1. Pengertian limbah Industri
Limbah adalah buangan yang
dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik
(rumah tangga), yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu
tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila
ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia organik dan
anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah
dapat
berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia,
sehingga
perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan
yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik
limbah.
Karakteristik limbah:
1. Berukuran mikro
2. Dinamis
3. Berdampak luas (penyebarannya)
4. Berdampak jangka panjang (antar generasi)
Faktor yang mempengaruhi kualitas limbah adalah:
1. Volume limbah
2. Kandungan bahan pencemar
3. Frekuensi pembuangan limbah
Berdasarkan karakteristiknya, limbah industri dapat digolongkan menjadi 4
1. Limbah cair
2.Limbah padat
3. Limbah gas dan partikel
4. Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Untuk mengatasi limbah ini diperlukan pengolahan dan penanganan limbah. Pada
dasarnya pengolahan limbah ini dapat dibedakan menjadi:
1. pengolahan menurut tingkatan perlakuan
2. pengolahan menurut karakteristik limbah
2. Dampak-dampak Berbagai Jenis limbah indsutri
1. Limbah Industri Pangan
Sektor
Industri/usaha kecil pangan yang mencemari lingkungan antara lain ;
tahu, tempe, tapioka dan pengolahan ikan (industri hasil laut). Limbah
usaha kecil pangan dapat menimbulkan masalah dalam penanganannya karena
mengandung sejumlah besar karbohidrat, protein, lemak , garam-garam,
mineral, dan sisa0sisa bahan kimia yang digunakan dalam pengolahan dan
pembersihan. Sebagai contohnya limbah industri tahu, tempe, tapioka
industri hasil laut dan industri pangan lainnya, dapat menimbulkan bau
yang menyengat dan polusi berat pada air bila pembuangannya tidak diberi
perlakuan yang tepat. Air buangan (efluen) atau limbah buangan dari
pengolahan pangan dengan Biological Oxygen Demand ( BOD) tinggi dan
mengandung polutan seperti tanah, larutan alkohol, panas dan
insektisida. Apabila efluen dibuang langsung ke suatu perairan akibatnya
menganggu seluruh keseimbangan ekologik dan bahkan dapat
menyebabkan kematian ikan dan biota perairan lainnya.
2. Limbah Industri Kimia & Bahan Bangunan
Industri kimia
seperti alkohol dalam proses pembuatannya membutuhkan air sangat besar,
mengeakibatkan pula besarnya limbah cair yang dikeluarkan kelingkungan
sekitarnya. Air limbahnya bersifat mencemari karena didalamnya
terkandung mikroorganisme, senyawa organik dan anorganik baik terlarut
maupun tersuspensi serta senyawa tambahan yang terbentuk selama proses
permentasi berlangsung. Industri ini mempunyai limbah cair selain dari
proses produksinya juga, air sisa pencucian peralatan, limbah padat
berupa onggokan hasil perasan, endapan Ca SO4, gas berupa uap alkohol.
kategori limbah industri ini adalah llimbah bahan beracun berbahayan
(B3) yang mencemari air dan udara. Gangguan terhadap kesehatan yang
dapat ditimbulkan efek bahan kimia toksik :
a. Keracunan yang akut, yakni keracunan akibat masuknya dosis tertentu
kedalam tubuh melalui mulut, kulit, pernafasan dan akibatnya dapat dilihat
dengan segera, misalnya keracunan H2S, Co dalan dosis tinggi. Dapat
menimbulkan lemas dan kematian. Keracunan Fenal dapat menimbulkan sakit
perut dan sebagainya.
b. Keracunan kronis, sebagai akibat masuknya zat-zat toksis kedalam tubuh
dalam dosis yang kecil tetapi terus menerus dan berakumulasi dalam tubuh,
sehingga efeknya baru terasa dalam jangka panjang misalnya keracunan timbal,
arsen,
raksa, asbes dan sebagainya. Industri fermentasi seperti alkohol
disamping bisa membahayakan pekerja apabila menghirup zat dalam udara
selama bekerja apabila tidak sesuai dengan Threshol Limit Valued (TLV)
gas atau uap beracun dari industri juga dapat mempengaruhi kesehatan
masyarakat sekitar. Kegiatan lain sektor ini yang mencemari lingkungan
adalah industri yang menggunakan bahan baku dari barang galian seperti
batako putih, genteng, batu kapur/gamping dan kerajinan batu bata.
Pencemaran timbul sebagai akibat dari penggalian yang dilakukan
terus-menerus sehingga meninggalkan kubah0kubah yang sudah tidak
mengandung hara sehingga apabila tidak dikreklamasi tidak dapat ditanami
untuk ladang pertanian.
3. Limbah Industri Sandang Kulit & Aneka
Sektor
sandang dan kulit seperti pencucian batik, batik printing, penyamakan
kuit dapat mengakibatkan pencemaran karena dalam proses pencucian
memerlukanair sebagai mediumnya dalam jumlah yang besar. Proses ini
menimbulkan air buangan (bekas Proses) yang besar pula, dimana air
buangan mengandung sisa- sisa warna, BOD tinggi, kadar minyak tinggi dan
beracun (mengandung limbah B3 yang tinggi).
4. Limbah Industri Logam & Ekektronika.
Bahan
buangan yang dihasilkan dari industri besi baja seperti mesin bubut,
cor logam dapat menimbulkan pemcemaran lingkungan. Sebagian besar bahan
pencemarannya berupa debu, asap dan gas yang mengotori udarasekitarnya.
Selain pencemaran udara oleh bahan buangan, kebisingan yang ditimbulkan mesin
dalam industri baja (logam) mengganggu ketenangan sekitarnya. kadar bahan
pencemar yang tinggi dan tingkat kebisingan yang berlebihan dapat mengganggu
kesehatan manusia baik yang bekerja dalam pabrik maupun masyarakat sekitar.
Walaupun industri baja/logam tidak menggunakan larutan kimia, tetapi industri
ini memcemari air karena buanganya dapat mengandung minyak pelumas dan
asam-asam yang berasal dari proses pickling untukmembersihkan bahan plat,
sedangkan bahan buangan padat dapat dimanfaatkan kembali.
Bahaya dari bahan-bahan pencemar yang mungkin dihaslkan dari proses-proses
dalam industri besi-baja/logam terhadap kesehatan yaitu :
a. Debu, dapat menyebabkan iritasi, sesak nafas
b. Kebisingan, mengganggu pendengaran, menyempitkan pembuluh darah,
ketegangan otot, menurunya kewaspadaan, kosentrasi pemikiran dan efisiensi
kerja.
c. Karbon Monoksida (CO), dapat menyebabkan gangguan serius, yang
diawali dengan napas pendek dan sakit kepala, berat, pusing-pusing pikiran kacau
dan melemahkan penglihatan dan pendengaran. Bila keracunan berat, dapat
mengakibatkan pingsan yang bisa diikuti dengan kematian.
d.
Karbon Dioksida (CO2), dapat mengakibatkan sesak nafas, kemudian sakit
kepala, pusing-pusing, nafas pendek, otot lemah, mengantuk dan
telinganya
berdenging.
e. Belerang Dioksida (SO2), pada konsentrasi 6-12 ppm dapat menyebabkan
iritasi pada hidung dan tenggorokan, peradangan lensa mata (pada konsentrasi 20
ppm), pembengkakan paru-paru/celah suara.
f. Minyak pelumas, buangan dapat menghambat proses oksidasi biologi dari
sistem lingkungan, bila bahan pencemar dialirkan keseungai, kolam atau sawah
dan sebagainya.
g. Asap, dapat mengganggu pernafasan, menghalangi pandangan, dan bila
tercampur dengan gas CO2, SO2, maka akan memberikan pengaruh yang
nenbahayakan seperti yang telah diuraikan diatas.
Berbagai industri rumah tangga banyak menghasilkan limbah-limbah yang bisa
mencemari lingkungan,misalnya saja industri pengolahan ikan, penolahan tepung
tapioca, industri tahu tempe, industri pengolahan aren seperti uraian di bawah ini.
diharapkan dapat menjadi produk andalan industri kecil.
3. Penanggulangan Limbah Industri
Limbah dari industri terutama
yang mengandung bahan-bahan kimia, sebelum dibuang harus diolah terlebih
dahulu. Hal tersebut akan mengurangi bahan pencemar di perairan. Denan
demikian, bahan dari limbah pencemar yang mengandung bahan-bahan yang
bersifat racun dapat dihilangkan sehingga tidak mengganggu ekosistem.
Menempatkan
pabrik atau kawasan industri di daerah yang jauh dari keramaian
penduduk. Hal ini dilakukan untuk menghindari pengaruh buruk dari limbah
pabrik dan asap pabrik terhadap kehidupan masyarakat.